Ikhtisar Putusan Nomor 18/PUU-VII/2009
Pemohon:1. Sadrak Moso;2. Yerimias Nauw;3. Martinus Yumame;4. Izaskar Jitmau;5. Willem. NAA.Pokok Perkara:Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat. Norma yang diuji:Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2009.Norma UUD 1945 sebagai penguji:Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945. Amar Putusan:Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.Tanggal Putusan:24 November 2009
Ikthtisar PutusanPara Pemohon menganggap hak dan/atau kewenangan konstitusionalnya telah dirugikan oleh berlakunya Pasal 7 UU 13/2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat...