Selasa, 24 November 2009

Uji UU Pembentukan Kab. Maybrat Tidak Dapat Diterima Karena Pemohon Tak Miliki Kedudukan Hukum

Ikhtisar Putusan Nomor 18/PUU-VII/2009 Pemohon:1.     Sadrak Moso;2.     Yerimias Nauw;3.     Martinus Yumame;4.     Izaskar Jitmau;5.     Willem. NAA.Pokok Perkara:Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat. Norma yang diuji:Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2009.Norma UUD 1945 sebagai penguji:Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945. Amar Putusan:Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.Tanggal Putusan:24 November 2009 Ikthtisar PutusanPara Pemohon menganggap hak dan/atau kewenangan konstitusionalnya telah dirugikan oleh berlakunya Pasal 7 UU 13/2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat...