Senin, 30 April 2012

KIP Kab. Aceh Utara Nilai Permohonan Sulaiman-Syarifuddin “Obscuur Libel”

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menyatakan berita acara rekapitulasi hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon diberikan kepada saksi mandat yang hadir. Sedangkan saat pelaksanaan rekapitulasi, saksi pasangan Sulaiman Ibrahim-T. Syarifuddin (Pemohon) tidak hadir. “Pada saat kita melaksanakan rekapitulasi, saksi dari pasangan yang bersangkutan tidak hadir.” Demikian kata Ketua KIP Aceh Utara, Muhammad Manan, dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kab. Aceh Utara Tahun 2012, di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (30/04/2012) siang. Sidang kali kedua untuk perkara 21/PHPU.D-X/2012 yang diajukan oleh pasangan calon Sulaiman-Syarifuddin, beragendakan mendengar jawaban KIP Aceh Utara (termohon), mendengar jawaban pasangan Muhammad...

Kamis, 26 April 2012

Ghazali Abbas Adan Minta Pemungutan Suara Ulang Pemilukada Kabupaten Pidie

Ghazali Abbas Adan, calon bupati Pidie, hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjalani sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Pidie Tahun 2012, Kamis (26/04/2012) pagi. Sidang perkara 20/PHPU.D-X/2012 ini dijukan oleh pasangan calon Ghazali Abbas Adan-Zulkifli HM Juned (No. urut 8). Persidangan dengan agenda pemeriksaan pendahuluan ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie, Junaidi didampingi empat anggota KIP Pidie. Di hadapan panel hakim MK yang diketuai M. Akil Mochtar, Ghazali Abbas Adan memersoalkan proses pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Pidie yang menurutnya sarat dengan teror dan intimidasi. Antara lain akibat teror dan intimidasi, masyarakat tidak menghadiri kampanye yangt digelar...

Rabu, 25 April 2012

Mahkamah Tolak Permohonan Dua Pasangan Calon Walikota Sorong

Perselisihan hasil pemilihan umum walikota/wakil walikota Sorong Provinsi Papua Barat tahun 2012 yang diajukan oleh pasangan Marthinus Salamala-Petrus Fatlolon, memasuki tahap pengucapan putusan. Mahkamah dalam amar putusan menyatakan menolak seluruh permohonan Marthinus-Petrus. “Amar Putusan, mengadili, menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata ketua pleno hakim konstitusi Moh. Mahfud MD saat membacakan putusan Nomor 15/PHPU.D-X/2012 dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (25/04/2012) petang. Pasangan Marthinus-Petrus mendalilkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong (Termohon) telah melakukan pelanggaran pada saat pelaksanaan tahapan Pemilukada Kota Sorong Tahun 2012 yaitu dengan cara menyusun tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilukada...

Selasa, 24 April 2012

Pasangan Aliasnudin-Rahmad Minta Dilakukan Pemilukada Kab. Simeulue yang Fair

Pemungutan suara Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Simeulue, Povinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang digelar 9 April lalu, menyisakan sengketa. Dua pasangan calon, Aliasnudin-Rahmad (No. Urut 5) dan Mohd. Riswan R-Ali Hasmi (No. Urut 4) mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bertempat di ruang pleno lt. 2 gedung MK, pada Selasa (24/4/2012) sore, Mahkamah menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilukada Simeulue yang diajukan Aliasnudin-Rahmad (perkara 18/PHPU.D-X/2012) dan Mohd. Riswan R-Ali Hasmi (perkara 19/PHPU.D-X/2012). Pasangan Aliasnudin-Rahmad keberatan dengan keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue tentang penetapan calon terpilih bupati-wakil bupati Simeulue periode 2012-2017. Di hadapan hakim konstitusi M. Akil Mochtar (ketua...

Ahli Pemerintah: Pengantar Bahasa Inggris Tidak Berpotensi Hilangkan Jati Diri Bangsa

Penggunaan bahasa Inggris sebagai salah satu bahasa pengantar dalam rangka rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) secara filosofis ilmu pendidikan, tidak akan berpotensi menghilangkan jati diri bangsa. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tetap menjadi bahasa pengantar pendidikan. Bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya hanya digunakan sebagai komunikasi keilmuan yang bersifat universal dalam komunikasi sosial dan dalam kontek pergaulan antar bangsa. Bung Karno pernah berpesan, “Internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasional.” Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Udin S. Winataputra saat bertindak sebagai ahli Pemerintah dalam persidangan...

Kamis, 19 April 2012

Mahkamah Tolak Permohonan Pasangan Cabup Kolaka Utara Anton-Abbas

Proses persidangan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2012 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki tahap akhir yaitu pengucapan putusan. Mahkamah dalam amar Putusan Nomor 12/PHPU.D-X/2012 menyatakan menolak permohonan pasangan Anton-H. Abbas, calon bupati/wakil bupati Kolut. “Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Pleno Hakim Konstitusi Moh. Mahfud MD dalam sidang pengucapan putusan perkara perselisihan hasil Pemilukada Kolut 2012 yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis (19/04/2012) sore. Pasangan Anton-Abbas mendalilkan terjadi politik uang (money politic) secara terstruktur, sistematis, dan masif, di Kecamatan Tolala, Pakue Tengah, Lambai, Tiwu, Batu Putih, Pakue...

Rabu, 18 April 2012

Ketua KPU Kota Sorong: Pengambilan Kotak Suara Inisiatif KPU, Bukan Polres

Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; ...

Selasa, 17 April 2012

MK Kabulkan Penyediaan Tempat Khusus Merokok

Larangan merokok di tempat-tempat tertentu merupakan kewenangan negara dalam rangka melindungi warga negara dari bahaya ancaman asap rokok dan sebagai upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Merokok merupakan suatu kegiatan yang legal, atau sekurang-kurangnya tidak dilarang, sehingga merokok merupakan perbuatan yang diizinkan oleh hukum. Dengan demikian terdapat kepentingan-kepentingan yang antinomik antara perokok dan masyarakat lingkungannya. Dalam keadaan yang demikian negara wajib mengatur supaya sebagian dari masyarakat tidak dirugikan oleh sebagian masyarakat yang lain dalam melindungi hak masing-masing. Pengaturan tersebut haruslah secara proporsional mengakomodasi kepentingan bagi perokok dan bagi masyarakat lain yang tidak merokok. Pasal 115 ayat (1) Nomor 36 Tahun 2009...

PHPU Kab. Kolaka Utara: Kepala SMKN 1 Wundulako Nyatakan Ijazah Rusda Mahmud Absah

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) merupakan sarana rekrutmen pemimpin yang jujur, memiliki kompetensi, dan kapibilitas, serta kualitas moral yang menjadi panutan. Diharapkan dengan integritas yang tinggi, pasangan calon akan memimpin daerah dan menyejahterakan rakyatnya. “Calon pemimpin yang tidak jujur dan menyembunyikan latar belakangnya, tentu tidak bisa diharapkan jujur mengelola kepercayaan dan kewenangan yang diterima.” Demikian paparan Maruarar Siahaan saat bertindak sebagai ahli yang dihadirkan oleh pasangan Anton-H. Abbas selaku Pemohon perkara perselisihan hasil Pemilukada Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Tahun 2012 dalam persidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (17/04/2012) pagi. Persidangan perselisihan hasil Pemilukada Kolut ini diajukan oleh pasangan calon...

Senin, 16 April 2012

PHPU Kab. Sorong: Administrasi Distrik Moraid Masih Dijalankan Pemkab Sorong

Perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Sorong kembali digelar di Mahkamah Konstitusi Senin (16/4/2012) sore. Persidangan untuk perkara nomor 14/PHPU.D-X/2012 mengagendakan pembuktian berupa mendengar keterangan ahli dan saksi. Pasangan Stefanus Malak-Suka Harjono selaku Pihak Terkait menghadirkan dua orang ahli yaitu HM. Laica Marzuki dan Maruarar Siahaan, serta menghadirkan beberapa saksi, antara lain mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Endang Sulastri. M. Laica Marzuki di hadapan panel hakim konstitusi yang diketuai M. Akil Mochtar didampingi dua anggota panel Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva, memaparkan tiga postulat. Pertama mengenai kontradiktif permohonan yang sudah dicabut oleh pasangan Zeth Kadakolo-Ibrahim Pokko selaku Pemohon perselisihan...

Kamis, 12 April 2012

UU Intelijen Harus Berikan Kepastian Tidak Disalahgunakan

UU Intelijen Negara harus memberikan kepastian bahwa organisasi dan kegiatan intelijen tidak dapat disalahgunakan justru untuk mengancam keselamatan warga negara. Sebab, tujuan dari adanya organisasi intelijen negara tidak semata-mata untuk keamanan negara, tetapi juga adalah untuk keamanan warga negara itu sendiri. “Oleh karena itu, sesungguhnya yang harus diatur dalam UU Intelijen Negara adalah membatasi dari sisi organisasinya, karena ini sangat penting mengingat sifat dan karakter intelijen yang bersifat tertutup, rahasia dan mengutamakan kecepatan sehingga perlu adanya aturan dan batasan yang jelas,” kata Dr. Muhammad Ali Syafa’at, SH, MH saat didaulat sebagai ahli Pemohon dalam sidang nomor 7/PUU-X/2012 mengenai uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara...

Rabu, 11 April 2012

Sengketa Pemilukada Kab. Bekasi: Mahkamah Tolak Permohonan Sa’duddin-Jamal dan Darip-Jejen

Persidangan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Bekasi tahun 2012 di Mahkamah Konstitusi (MK), memasuki tahap pengucapan putusan. Mahkamah dalam amar putusannya menyatakan menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Sa’duddin-Jamal Lulail Yunus (nomor urut 2) dan pasangan M. Darip Mulyana-Jejen Sayuti (nomor urut 3). “Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Pleno Hakim Konstitusi Moh. Mahfud MD saat membacakan putusan Nomor 9/PHPU.D-X/2012 dan putusan 10/PHPU.D-X/2012 dalam sidang yang digelar pada Rabu (11/4/2012) di ruang sidang pleno gedung MK. Pendapat Mahkamah dalam putusan nomor 9/PHPU.D-X/2012 menyatakan, pasangan Sa’duddin-Jamal Lulail Yunus tidak mempermasalahkan kesalahan hasil penghitungan suara. Masalah yang mengundang keberatan...

Senin, 09 April 2012

Pasangan Anton-Abbas dan Bustam-Tajuddin Minta Pemungutan Suara Pemilukada Kolaka Utara Diulang

Pemungutan suara pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2012 yang digelar pada 18 Maret 2012, menyisakan sengketa. Pasangan calon Anton-H. Abbas (nomor urut 2) dan pasangan bakal calon H. Bustam AS-H. Tajuddin mengajukan perselisihan hasil Pemilukada Kolut ke Mahkamah Konstitusi. Kedua pasangan tersebut dalam permohonannya keberatan dengan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilukada yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara, dan Keputusan KPU Kolut mengenai penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih. Pasangan Anton-Abbas mendalilkan, Pemilukada Kolut diwarnai pelanggaran-pelanggaran yang meliputi 5 (lima) hal yaitu: adanya money politic, pelibatan birokrasi/PNS,...

Rabu, 04 April 2012

Pembelian Saham Divestasi PT Newmont Nusa Tenggara Harus Dapat Persetujuan DPR

Sumber keuangan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) adalah dari APBN, dan keuntungan PIP masuk kategori pendapatan negara bukan pajak dan merupakan bagian dari penerimaan APBN. Kekayaan Badan Layanan Umum merupakan kekayaan negara yang tidak dipisahkan dan bagian yang tidak dipisahkan dari APBN. Menurut pandangan DPR, proses pembelian saham divestasi PT NNT oleh PIP merupakan bentuk penyertaan modal. Hal ini sebagaimana pengertian Pasal 24 ayat (2) dan (7) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “Proses pembelian saham divestasi PT. Newmont Nusa Tenggara oleh Pusat Investasi Pemerintah sebesar 7%, DPR RI berpandangan, ini termasuk penyertaan modal, sehingga berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003, mutlak mendapatkan persetujuan DPR RI.” Demikian Pandangan DPR...

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More